TEMPO.CO, Jakarta - Telkomsel merupakan salah satu provider seluler yang memiliki banyak pelanggan. Bagi Anda yang ingin memakai Telkomsel, pastikan untuk registrasi kartu Telkomsel terlebih dahulu sebelum menggunakannya.
Pemerintah telah mewajibkan semua pengguna kartu prabayar termasuk Telkomsel untuk melakukan registrasi. Pelanggan baru maupun pelanggan lama Telkomsel juga diwajibkan untuk registrasi. Ketentuan itu telah diatur dalam peraturan Menkominfo Nomor 12 tahun 2016.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Oleh karena itu, pengguna wajib tahu cara registrasi kartu Telkomsel agar bisa mendapatkan manfaat berbagai layanan.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Kode *444#
Selanjutnya Anda akan mendapatkan pesan notifikasi yang memberitahukan bahwa registrasi kartu Telkomsel telah berhasil.
Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Fitur SMS
Cara pertama yang bisa kamu lakukan buat registrasi kartu Telkomsel adalah dengan menggunakan fitur SMS. ini nih, langkah-langkah mudahnya:
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Registrasi kartu Telkomsel berguna untuk mencegah penyalahgunaan kartu SIM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti kriminalitas dan penipuan.
Cara registrasi kartu Telkomsel pun sangat mudah dilakukan. Di bawah ini beberapa cara registrasi kartu Telkomsel dengan mudah.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Buat kamu yang merupakan pengguna baru atau pengguna lama Telkomsel, ada 5 cara ini yang bisa kamu lakukan buat registrasi kartu Telkomsel, nih:
Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Fitur USSD
Cara lainnya buat registrasi kartu Telkomsel adalah dengan menggunakan fitur USSD. Berikut langkah-langkah mudahnya, guys:
Baca Juga: Free Download MyTelkomsel Tanpa Kuota! Ini Caranya!
Syarat registrasi kartu Telkomsel baru 2023
Registrasi kartu prabayar wajib dilakukan sejak tanggal 31 Oktober 2017. Ketentuan ini berlaku untuk pengguna baru ataupun pengguna lama. Bahkan, Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia dan ingin menggunakan kartu prabayar seperti kartu perdana Telkomsel, harus melakukan registrasi.
Supaya registrasi berhasil, calon pengguna perlu menyiapkan syaratnya dulu. Nah, berikut syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel 2023.
Siapkan dokumen-dokumen tersebut, supaya saat registrasi kamu gak perlu mencari lagi. Kamu tinggal memasukkan data atau nomor yang dibutuhkan.
Baca Juga: 5 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Masih Aktif dan Sudah Mati
Cara Registrasi Kartu Telkomsel secara Online lewat Website
Anda sedang mengakses Telkomsel dengan nomor
Baru beli kartu perdana Telkomsel? Jangan lupa registrasi kartu dulu, ya.
Pengguna baru kartu perdana wajib mendaftarkan status kepemilikan. Aturan ini sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 tahun 2016. Di sisi lain, diperlukan proses registrasi agar kartu perdana aktif dan bisa segera digunakan.
Nah, ada syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru yang perlu kamu perhatikan. Supaya proses registrasi berhasil, kamu harus mengikui syarat serta cara tersebut.
Lantas, bagaimana syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel baru 2023? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online
Registrasi kartu Telkomsel juga bisa dilakukan secara online, lho. Penasaran? Merapat! Ini nih, cara registrasi kartu Telkomsel secara online: